Mendagri Terbitkan Surat Edaran soal Pelarangan Bansos untuk Kepentingan Pilkada

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kepala daerah yang akan kembali mengikuti Pilkada 2020 tidak diizinkan menggunakan dana bantuan sosial (Bansos) sebagai modal atau alat politik.

untuk politik, kami sudah keluarkan surat edaran tentang masalah validasi data dan lain-lainnya, termasuk bansos tidak boleh digunakan untuk Pilkada, ini surat edaran 18 Mei 2020," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II secara virtual, Rabu .Tito mengatakan, petahana yang diketahui melanggar Surat Edaran tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kepala Daerah.

Sementara itu, Anggota Komisi II dari Fraksi PDI-P Johan Budi mengatakan, aturan tersebut tak cukup untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan. "Bagaimana cara kita antisipasi penggunaan dana bansos secara terselubung, kalau tidak terang-terangan banyak yang bisa mengakali ini, bagaimana ada mekanisme lain yang kira-kira bisa menyaring bahwa dana bansos tidak digunakan dengan cara terselubung," kata Johan Budi.Menanggapi hal tersebut, Tito mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah terdapat sejumlah sanksi apabila kepala daerah tersebut melanggar aturan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Dana bansos jangan ada tulisan atau gambar2 , seragamin saja tulisan bansos pemerintah.

berartiii ........ (?)

Yaiya atuh. Ya kali dana bansos dipake buat kepentingan nyalon, ga setuju saya sebagai rakyat. Kalo mau nyalon, modal sendiri.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Nyaris 8 Juta KPM Sudah Menerima Bansos TunaiBantuan sosial tunai (BST) sudah dicairkan ke lebih dari 7,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari target 9 juta KPM. Bansos via detikfinance detikfinance Mitos
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Pengusutan Bansos Covid-19 di Sumut Tidak Ganggu DistribusiPengusutan Bansos Covid-19 di Sumut Tidak Ganggu Distribusi. Pengusutan kasus dugaan korupsi bantuan pemerintah pusat, pemerintah provinsi (Pemprov) maupun kabupaten/kota ini, merupakan bentuk dukungan atas instruksi Presiden RI Joko Widodo.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Bansos Tak Mampir di Rumah Nyaris Ambruk Nenek Sumi di SerangNenek Sumi hidup dalam ketidakcukupan, ditopang bantuan tetangga, tanpa ada bantuan pemerintah. Lebaran pun tak pernah bermimpi makan enak. Knpa malah di serang 😭 Realita dibawah,mungkin disemua daerah, Kasihan neneknya udah rumah nyaris ambruk tpi di serang, 😢
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Pengumuman! Bansos Tunai Tahap II Siap CairPengumuman! Bantuan sosial tunai (BST) tahap kedua akan segera cair. Pasalnya, dana BST tahap dua sudah di kantor PT Pos Indonesia (Persero). Bansos via detikfinance detikfinance Lah emang tahap satu udah cair? detikfinance Yg ada daftar penerima bst tapi orangnya gak dapat kode barcode dari kelurahan itu gmn min harus kemana ngadu nya? detikfinance Data nya di tinjau kembali, banyak orang yg mampu tp dapat BLT . Sedangkan yg berhak hanya bisa gigit jari .
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Bansos Tahap II di Kabupaten Bekasi Cair Pekan DepanMensos menyebut penyaluran BST tahap I di Kecamatan Tambun Selatan akan selesai dalam satu dua hari. Sementara untuk Kabupaten Bekasi akan selesai dalam pekan ini.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

DPRD Dukung Pemprovsu Perluas Penerima Bansos Corona-Beri Stimulus EkonomiPansus COVID-19 DPRD Sumatera Utara menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemprov Sumut (Pemprovsu) dalam menangani virus Corona.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »