Suasana saat digelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum dengan menghadirkan saksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Mahkamah Konstitusi , Jakarta, Jumat . Mahkamah Konstitusi menghadirkan DKPP untuk diminta memberi keterangan terkait beberapa putusan DKPP terhadap Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu.
Bersamaan dengan itu, pasar modal ikut bergejolak yang ditandai amblesnya Indeks Harga Saham Gabungan ke posisi terendahnya selama 2024. Pada penutupan perdagangan Jumat , IHSG berhenti di 7.087 atau minus 1,11 persen dibandingkan penutupan bursa sehari sebelumnya. Fluktuasi ini membuka peluang pemodal dari luar negeri menarik uangnya, bahkan ikut mendorong pemodal dalam negeri untuk berinvestasi ke produk berorientasi dollar.
Seperti diketahui, pihak penggugat dalam sengketa itu adalah dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Dalam petitumnya, setidaknya mereka memohon kepada para hakim MK untuk mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka selaku calon wakil presiden peraih suara terbanyak di Pilpres 2024. Kedua, memutuskan KPU melakukan putaran ulang Pemilu tanpa mengikutsertakan pasangan Prabowo-Gibran.
Direktur Pusat Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial , Wijayanto, berpendapat, secara normatif, apapun putusan MK yang memiliki konsekuensi hukum pada pelanggar aturan Pemilu akan bagus untuk iklim demokrasi. Salah satu putusan yang mungkin dibuat, lanjutnya, adalah MK mendiskualifikasi Gibran karena terbukti ikut serta Pilpres 2024 atas pelanggaran perubahan syarat usia dan pencalonan presiden dan wakilnya. Putusan lain yang mungkin diambil adalah mengadakan pemilihan ulang. Bergantung skalanya, pemilihan ulang bisa memberi konsekuensi pada keuangan negara, bahkan ekses atau dampak melampaui batas yang susah diukur.
”Pemilu ulang akan berat sekali. Kalau masyarakat goncang karena putusan MK, pasar bisa enggak percaya kepada Presiden, yang selama ini mengendalikan keadaan,” tuturnya saat dihubungi terpisah.Di sisi lain, putusan MK yang tidak menimbulkan kegaduhan publik, terlepas dari konsekuensi hukumnya, dinilai akan lebih baik bagi kondisi ekonomi dalam waktu pendek.
Putusan Mahkaham Konstitusi Dampak Ekonomi Pemilu Sengketa Pemilu 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »