Menaker ingatkan pengusaha bahwa THR harus dibayar penuh

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk tahun ini harus dibayar penuh oleh pengusaha dan ...

Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers terkai pelaksanaan pemberian THR 2024 di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin .

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan , Jakarta, Senin, Menaker Ida mengatakan telah mengeluarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan yang diterbitkan pada 15 Maret lalu.

Dia menjelaskan bahwa sesuai edaran itu, THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan dalam waktu minimal satu bulan atau lebih. Pemberian diberikan baik kepada pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu. dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu bagi karyawan kontrak.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menaker segera Terbitkan SE Pembayaran THR 2024JPNN.com : Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan segera menerbitkan surat edaran pembayaran THR 2024.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Masuk Ramadan, Menaker Ingatkan Pembayaran THR Tepat WaktuGold
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh DicicilIda menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »

Tegas! Menaker Larang Perusahaan Nyicil Bayar THRBagi perusahaan wajib dicatat nih, dilarang keras bayar THR dengan dicicil.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

Menaker Tegaskan THR Paling Lambat Dibayar H-7, Tak Boleh DicicilMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan kepada para pengusaha agar tidak mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerjanya.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

VIDEO: Menaker: THR Paling Telat H-7 Lebaran dan Tak Boleh DicicilMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menegaskan, Tunjangan Hari Raya (THR) harus segera dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran,
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »