jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengimbau pekerja atau buruh untuk tidak bepergian ke luar kota menjelang peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, dan Hari Suci Nyepi. Menaker Ida menegaskan bahwa hal ini bertujuan mendukung kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat . Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/5/HK.
Pada poin kedua SE yang ditujukan kepada para gubernur se-Indonesia, itu Menaker Ida mengingatkan bahwa dalam kondisi terpaksa para pekerja atau buruh yang menyebabkan harus bepergian ke luar kota, maka wajib untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Apabila pekerja/buruh yang dalam keadaan terpaksa perlu untuk melakukan kegiatan bepergian ke luar kota pada periode tersebut , maka yang bersangkutan wajib melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan 5M,” katanya.