Wacana menaikkan ambang batas parlemen kini kembali mencuat. Hasil rakernas PDIP bulan lalu mengusulkan ambang batas parlemen naik menjadi 5% untuk DPR, 4% untuk DPRD provinsi, serta 3% untuk DPRD kabupaten dan kota. Golkar dan NasDem mengusulkan hal serupa naik menjadi 6% hingga 7%. Sementara itu, PPP dan Partai Berkarya protes keras.
Bagi parpol kecil dan nonparlemen, kenaikan ambang batas di DPR pusat dan mulai diberlakukan untuk DPRD tentu menjadi persoalan. Beban elektoral mereka cukup berat. Di level pusat, misalnya, jangankan naik 5% hingga 7%, ambang batas 4% yang berlaku saat ini saja bikin kalang kabut. Termasuk ambang batas di level dewan daerah makin membuat parpol kecil ke bawah kesulitan merebut kursi dewan legislatif.
Kedua, parpol kontra yang menilai kenaikan ambang batas parlemen wujud nyata upaya memberangus parpol kecil dan nonparlemen masuk ke Senayan. Mereka berdalih demokrasi menjamin setiap kelompok bebas mendirikan parpol ikut pemilu. Parpol tak bisa 'dibunuh' dengan dalih menaikkan ambang batas. Biarkan parpol tumbuh mekar berkembang sebagai ekspresi kebebasan berpolitik. Bukan malah dihambat dengan regulasi yang menyulitkan.
Parpol tak bisa lagi longgar dalam rekrutmen politik. Implikasinya, parpol harus kerja serius merangkul dan mengonsolidasi kader terbaik untuk dipersiapkan bertarung menghadapi setiap hajatan politik di level nasional maupun daerah. Ini menjadi kabar baik bagi perbaikan kualitas rekrutmen dan kaderisasi parpol ke depan.
Ke depan, mungkin tak ada lagi parpol gurem yang kerap bermanuver keras meski tak punya wakil di parlemen. Tak akan ada lagi parpol penggembira yang menjejali ruang publik dengan atribut yang menempel di pepohonan. Tak akan ada lagi aksesori politik parpol kecil yang kerap singgah di perkampungan kumuh. Psikologi politik mereka ambruk total karena tak punya wakil di dewan.Wacana kenaikan ambang batas bisa menjadi momentum memutus dilema keinginan menyederhanakan parpol.
Melanggengkan oligarki
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »