Jakarta, Beritasatu.com) Fachrul Razi memastikan jemaah tidak akan dirugikan atau mendapat beban tambahan pascakebijakan penghentian sementara ibadah umrah oleh Pemerintah Arab Saudi.
Ketiga, PPIU menegosiasi ulang dengan penyedia layanan di Arab Saudi tentang akomodasi, hotel, konsumsi, transportasi darat, dan layanan lainnya untuk tetap dapat digunakan sampai pencabutan status perhentian sementara keberangkatan jemaah ke Arab Saudi.sepakat tunduk kepada Montreal Convention 1999 yang telah diratifikasi melalui Perpres Nomor 95 Tahun 2016 dimana kewajiban pengangkut sudah sangat jelas dalam konvensi tersebut.
Ketujuh, maskapai segera melakukan reschedule keberangkatan jemaah terdampak tanpa harus membebankan biaya tambahan kepada PPIU demi kemaslahatan jemaah umrah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »