. Aturan baru yang dimaksud yakni revisi di Pasal 14 dan 16 UU Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.
Direktur Eksekutif Sawit Watch Inda Fatinaware, mengungkapkan beberapa pasal di Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dianggap bisa memicu kerusakan ekologis dan konflik sosial seperti ketidakjelasan terkait bank tanah dan dihapuskannya persentase minimal pengusahaan lahan.Minggu , dalam Pasal 14 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, penetapan batasan lahan untuk perkebunan mempertimbangkan aspek fisik, ekologis, sosial, dan tata ruang.
Pasal lain yang dipermasalahkan yakni Pasal 16 di mana perusahaan wajib mengusahakan lahan perkebunan paling lambat 3 tahun pasca-pemberian status hak tanah dengan luasan minimal 30 persen dari luas hak atas tanah. Kemudian dalam jangka waktu 6 tahun, perusahaan wajib mengusahakan seluruh luas tanah yang menjadi hak atas tanah dengan tanaman perkebunan.
Sebagaimana diketahui, Pasal 16 mengatur tentang kewajiban perusahaan perkebunan untuk memanfaatkan lahannya setelah pemberian status hak atas tanah serta pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya. Perusahaan Perkebunan wajib mengusahakan Lahan Perkebunan: a. paling lambat 3 tahun setelah pemberian status hak atas tanah, Perusahaan Perkebunan wajib mengusahakan Lahan Perkebunan paling sedikit 30 persen dari luas hak atas tanah; dan b.
Ga usah kwatirlah, nanti kan ada pp sebagai turunan dr uu ini. Disana akan dijelaskan lbh detail dan pasti akan clear dan clean. Kl setiap pasal dijelasin disini clear bisa2 uu ini setinggi meja
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Demo UU Cipta Kerja di Bandung Memanas, Mahasiswa Blokir Jalan DagoMahasiswa memblokir jalan di kawasan Dago, Bandung saat demo UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. TempoFoto fullmoonfolks Waini, sesuai saran Bhaga kapan hari 👍
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »