Restoran tersebut kemudian disegel oleh Satpol PP dengan didampingi oleh petugas TNI-Polri. Meski demikian Yusri belum memberikan data mengenai berapa lama durasi penyegelan tersebut atau terkait denda terhadap rumah makan tersebut.
"Kesalahannya adalah, sudah disampaikan di Pergub 88, kalau restoran atau rumah makan hanya bisa 'take away', tidak boleh makan di situ. Tapi kami temukan tadi 23 rumah makan yang disegel Satpol PP didampingi oleh tim karena sudah melanggar aturan yang diberlakukan," tambahnya. Selain terhadap restoran Satgas PSBB juga menindak 9.734 pelanggaran protokol kesehatan dengan rincian teguran kepada 2971 pelanggar dan sanksi sosial kepada 6279 pelanggar.Petugas juga mengenakan denda administrasi terhadap 484 dan diperoleh Rp88.660.500 yang kemudian disetorkan ke kas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut PSBB transisi dan memberlakukan kembali PSBB pada Senin, 14 September 2020. Alasan Anies mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta karena tiga indikator yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »