Mau Buka Kafe atau Restoran? Begini Nih Cara Urus Izinnya | SINAU

  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Sahabat KompasTV, kamu berencana ingin membuka cafe atau restoran untuk berbisnis tapi bingung bagaimana perizinannya? Dari pada bingung, langsung aja simak cara mengurus perizinannya dalam video berikut ini!

Izin usaha jenis kafe dan restoran diatur dalam Permenpar Nomor 10 Tahun 2018, izin tersebut berupa Tanda Daftar Usaha Pariwisata .Akta pendirian bisa dibuat dengan dibantu oleh notaris.Tetapi, akta ini hanya diperuntukkan bagi badan usaha berupa Perseroan Terbatas , CV dan Firma.2.Kartu Identitas Pemilik Usaha

Bisa berupa Kartu Tanda Penduduk dan bukti ketaatan pajak serta fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. adalah surat jaminan bahwa usaha tersebut sudah mendapat persetujuan gangguan. Persetujan yang dimaksud adalah, persetujuan dari tetangga, masyarakat, atau area pemukiman di sekitar usaha. Apabila lokasi usaha kurang atau setara 100 meter persegi, pengurusan surat HO cukup di kantor kelurahan.

Jika luas lebih dari 100 meter persegi maka pengurusan surat HO dilakukan di kantor kecamatan atau walikota.Surat Keterangan Domisili ini untuk menyatakan bahwa lokasi usaha benar dimiliki oleh orang yang mengajukan.Surat pernyataan ini variatif tergantung kebutuhan dari kabupaten atau kota dimana lokasi usaha didirikan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Restoran dengan Deskripsi Menu Kocak, Teuku Wisnu Penasaran Mau Ketemu PemiliknyaSaat ingin memesan makanan lewat ojol di sebuah restoran, Teuku Wisnu salah fokus dengan deskripsi menu makanannya.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Mau Bisnis Makin Moncer? Ikutin Nih Aturan MainnyaApa saja yang perlu dilakukan kalau mau lancar buka bisnis di 2023?
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

BONCOS❓ KAREN'S DINER RESTORAN TERGALAK SEDUNIA? PELAYAN JADI K0RBAN PEL3CEH4N | PODCAST KODEBanyak yang mengira jadi seorang Karen's enak karena kerjanya hanya marah-marah. Padahal, banyak juga kejadian yang tak terduga harus mereka alami. Ingin tahu bagaimana detail cerita mereka? Saksikan KODEKompasTV pkl 21.00 WIB di Youtube KompasTV Indonesia di kasih hiburan sampah seperti ini
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

AHY soal Cawapres Anies Baswedan dari Luar Koalisi: Tidak Boleh karena Suka atau Tidak Suka - Pikiran-Rakyat.comCawapres Anies Baswedan masih misteri, Ketua Umum Partai Demokrat buka suara, ia memberi saran berikut.
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »

AHY Sebut Akan Berikan Ruang Keadilan untuk Lukas EnembeKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara terkait penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ya kader sendiri kan Katanya kalau ada kader PDIP yg korupsi segera dipecat? Mana Realasinya ada bebek di kolam... supaya adil keknya 15 hn penjara deho
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Masjid Al Jabbar Kertajati Diduga Tak Terawat, Bupati Majalengka Minta Hak Pengelolaan ke Pemprov - Pikiran-Rakyat.comBupati Majalengka Karna Sobahi buka suara soal Masjid Al Jabbar Kertajati yang dikabarkan terbengkalai.
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »