DALAM berlalu lintas, pengendara diharuskan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi untuk menunjukkan legalitasnya mengendara, baik dalam segi usia maupun kemampuan dalam mengemudi. Maka, apabila anda ingin segera mengendarai kendaraan, terutama sepeda motor, ketahui apa saja syarat dan berapa biaya pembuatan SIM C.Dalam pembuatan SIM C, anda diharuskan untuk memenuhi persyaratan administrasi. Selain itu, anda juga diharuskan untuk lulus dari ujian teori dan juga praktik yang diberikan.
Soal ujian yang diberikan saat ini merupakan versi baru, yaitu menggunakan Audio Visual Integrated System dengan jenis soal benar atau salah. Dan setiap soal diberi 3 poin dan 15 menit setelah melaksanakan ujian, anda akan langsung menerima pengumuman mengenai nilai anda lulus atau tidak. Dalam membuat SIM C, anda juga harus menunjukkan kesiapan anda mengendara dengan cara melewati rintangan secara simulasi. Maka, diperlukan latihan secara langsung untuk bisa melewati ujian tersebut.
Untuk pembuatan SIM C baru membutuhkan biaya sebesar Rp100.000, sedangkan biaya perpanjangan SIM sebesar Rp75.000. Biaya tersebut berlaku untuk semua golongan SIM C. Maka, pastikan anda mengikuti aturan tersebut dan menggunakan Peraturan Pemerintah ini menjadi panduan anda untuk menghindari tindakan pungutan liar dan calo yang sering terjadi pada saat pembuatan SIM.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: GOAL_ID - 🏆 32. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »