REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--Sebanyak 272 kendaraan diputarbalikkan selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar tahap II di wilayah hukum Polres Majalengka. Hanya kendaraan yang memiliki Surat Izin Keluar Masuk yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke arah Jakarta."Ada 272 kendaraan yang sudah kami putarbalikkan sepanjang 20 - 25 Mei 2020," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, Rabu .
Selain itu, check point simpang tiga Cibodas yang berbatasan dengan Ciamis, check point Lemahsugih yang berbatasan dengan Sumedang, check point Ampel Ligung yang berbatasan dengan Indramayu dan check point simpang tiga Sumber yang juga berbatasan dengan Indramayu. Bismo menambahkan, penyekatan pun terus dilakukan jajarannya di sejumlah titik tersebut. Hal itu dimaksudkan guna mencegah masyarakat yang sempat lolos pada mudik lebaran, untuk kembali ke Jakarta."Hanya mereka yang memilliki SIKM yang boleh melanjutkan perjalanan ke Jabodetabek," kata Bismo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »