Maskapai Kembali Terapkan Biaya Tambahan, Kali ini Lebih Besar

  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Penerapan pengenaan biaya tambahan ini memang bersifat pilihan bagi maskapai atau tidak bersifat mandatori.

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah menerbitkan KM 142/2022 tentang Besaran Biaya Tambahan Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dan sudah berlaku mulai 4 Agustus 2022.

"Besaran biaya tambahan atau surcharge untuk pesawat udara jenis jet, paling tinggi 15 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing maskapai. Sementara pesawat udara jenis propeller paling tinggi 25 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing maskapai," ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu .

Beleid ini juga nengatur agar maskapai melakukan penyesuaian biaya pada angkutan udara penumpang dalam negeri dengan besaran 10 persen di atas Tarif Batas Atas untuk pesawat jet dan 20 persen di atas TBA untuk pesawat baling-baling .Akan tetapi, Nur Isnin menghimbau kepada seluruh Badan Usaha Angkutan Udara atau maskapai yang melayani rute penerbangan berjadwal dalam negeri, untuk dapat menerapkan tarif penumpang yang lebih terjangkau oleh pengguna jasa penerbangan.

Pemberlakuan tarif yang terjangkau akan mendorong mobilitas masyarakat untuk melakukan perjalanan melalui transportasi udara, sehingga nantinya akan meningkatkan kapasitas dan produksi angkutan udara penumpang, kargo dan pos secara nasional. Secara tertulis, imbauan ini telah Kami sampaikan kepada masing-masing Direktur Utama maskapai nasional, untuk dapat diterapkan di lapangan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

4 Aplikasi Android Penyedot Pulsa Ditemukan, Segera Hapus!Malware Joker yang bisa menyedot pulsa kembali ditemukan di empat aplikasi Android. Parahnya, empat aplikasi ini sudah diunduh lebih dari 100.000 kali. Waduh!
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Jember Mencekam, Kelompok OTK Kembali Teror Mulyorejo, Total 4 Kali IniTabroni meminta ada tindakan yang tegas dari aparat Polres Jember dan Polres Banyuwangi terkait dengan aksi serangan sekelompok orang ke rumah warga Desa Mulyor
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Aturan Baru Tokopedia: Setiap Belanja Kena Biaya Rp 1.000Tokopedia mengenakan biaya tambahan berupa biaya jasa aplikasi sebesar Rp 1.000 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Slurpp! Kopi Makin Sehat dan Nikmat dengan Tambahan 5 Rempah IniKopi bisa dikreasikan menjadi lebih nikmat dengan tambahan bahan-bahan lain. Seperti 5 rempah ini yang akan membuat pengalaman ngopi kamu semakin menarik!
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Kasus Covid-19 Indonesia Naik Lebih dari 15 Kali LipatKasus Covid-19 di Indonesia naik lebih dari 15 kali lipat dalam dua bulan. Angka ini sangat tinggi jika dibandingkan dengan kasus bulan Juni.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »

Pertumbuhan Ekonomi Jateng Lebih Baik Dibandingkan Nasional, 2 Hal Ini Penyumbang Paling BesarKepala BPS Jateng Adhi Wiriana mengatakan, pertumbuhan di Jateng relatif lebih baik dibanding angka nasional yang tumbuh sekitar 5,44 persen.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »