Mario Dandy Dijebloskan ke Lapas Salemba Sejak 20 Maret 2024 Usai Putusan MA

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Dalam foto yang diberikan, tampak Mario Dandy tersenyum sementara Lukas tak menunjukkan ekspresi apapun saat diserahkan ke petugas Lapas Salemba.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengeksekusi terpidana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ke Lapas Salemba. Mario dan Shane dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan harus membayar restitusi Rp25 miliar. Namun demikian, Haryoko tidak mengetahui lebih detail terkait penempatan keduanya di dalam sel.Dalam foto yang diberikan, tampak Mario Dandy tersenyum sementara Lukas tak menunjukkan ekspresi apapun saat diserahkan ke petugas Lapas Salemba.

Selain itu, MA juga menetapkan bahwa Mario harus membayar uang restitusi sebesar Rp25 miliar. Sementara untuk terpidana, Shane Lukas juga akan menjalani hukuman selama 5 tahun penjara. Putusan ini membuat kuasa hukum David, Mellissa Anggraini, merasa lega setelah perjuangan panjang selama kurang lebih satu tahun. Melalui unggahan di Instagram, Mellissa menyuarakan perasaannya terkait putusan tersebut.

Mellisa menekankan bahwa kedua pelaku, termasuk Shane Lukas, dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan harus membayar restitusi sebesar Rp25 miliar. Hakim dalam putusan kasasi memperkuat putusan hakim tingkat pertama, sehingga para pelaku tetap mendapatkan hukuman yang telah dijatuhkan sebelumnya. Pengacara berusia 35 tahun ini juga berpendapat bahwa kasus ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi orangtua, anak muda, dan masyarakat luas.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MA Tolak Kasasi Mario Dandy Tetap Dihukum 12 Tahun PenjaraMahakmah Agung MA menolak kasasi anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Mario Dandy Satriyo
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Kejaksaan Segera Lelang Mobil Rubicon Milik Mario DandyJPNN.com : Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera melelang Rubicon, mobil milik Mario Dandy.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Kajari Jaksel Pastikan Bakal Lelang Mobil Jeep Rubicon Milik Mario DandyKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengatakan bahwa mobil mewah berupa Jeep Rubicon milik Mario Dandy bakal dilelang.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Informal Workers Receive Social Security Assistance from Radjak Hospital SalembaRadjak Hospital Salemba through its Corporate Social Responsibility (CSR) program, has provided assistance in the form of premium payments for informal workers in the Sal
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Radjak Hospital Salemba Bantu 1.000 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS KetenagakerjaanKegiatan CSR ini menjadi bukti kepedulian Radjak Hospital Salemba pada lingkungan sekitar rumah sakit
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Rutan KPK Pengap Tak Ada Ventilasi, SYL Ajukan Permohonan Pemindahan Rumah Tahanan ke SalembaBerita Rutan KPK Pengap Tak Ada Ventilasi, SYL Ajukan Permohonan Pemindahan Rumah Tahanan ke Salemba terbaru hari ini 2024-03-20 14:45:35 dari sumber yang terpercaya
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »