Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi sosialisasi tanpa kantong plastik di toko ritel, Jumat . bakal menerapkan kebijakan belanja tanpa kantong plastik di toko ritel, mulai 1 Maret 2020.Kebijakan tanpa kantong plastik ini dalam rangka implementasi Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penggunaan Plastik Sekali Pakai.
"Sosialisasi kebijakan tersebut telah dilakukan sejak tahun lalu kepada pengusaha-pengusaha ritel. Sekarang sudah sampai sosialisasi tahap akhir," ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Jumat . Tri Adhianto didampingi Kabid Penataan dan Peningkatan Kapastitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Helfi Hendriyana, dan Tim Percepatan Pembangunan mendatangani sejumlah toko ritel yang berada Bekasi Timur."Mulai 1 Maret, para pengusaha ritel menyediakan kantong pengganti yang ramah lingkungan atau pelanggan membawa kantong belanja dari rumah," ungkap Tri Adhianto.di toko modern dapat terealisasi dengan baik seperti daerah Bogor dan Bali.
"Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik," ucap Tri Adhianto.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »