Marbut Ini Nekat Berbuat Terlarang di Masjid Taqwa Bhayangkara, Korbannya Tiga Orang

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Seorang oknum marbot berinisial HC, 32, ditangkap polisi karena berbuat terlarang di masjid Taqwa Bhayangkara Polresta Bandarlampung. PencabulanAnak

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, oknum tersebut terbukti melakukan tindakan asusila terhadap tiga anak di bawah umur.

“Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B-189/2020/LPG/SPKT tanggal 31 Januari 2020. Tersangka melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur berinisial MA, MH, dan NI,” ujar Pandra, Senin .Dari laporan tersebut tersangka HC diamankan Ditreskrimsus Polda Lampung. Tersangka nekat melakukan perbuatannya di lingkungan masjid pada 31 Januari 2020 lalu.

“Tindak pidana pencabulan yang dilakukan HC diawali dengan modus bertanya perihal sudah sunat atau belum. Ketiga korban, MA, MH, dan NI, menjawab bahwa sudah bersunat. Namun tersangka tetap meminta korban membuka celana dengan dalih melakukan pengecekan,” jelasnya. Setelah itu korban pun menuruti kemauan tersangka. Lalu terjadilah perbuatan pelecehan terhadap para korban.“Dari penangkapan ini, petugas mengamankan seragam sekolah ketiga korban. Adapun barang bukti yang diamankan yakni baju dan celana merah putih milik ketiga korbannya,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya. “Tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencabulan terhadap ketiga korban. Tersangka ini mempunyai kelainan,” ungkapnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemuda 18 Tahun Nekat Berbuat Terlarang pada Ibu KandungnyaSeorang pemuda berinisial CCS, 18, tega berbuat terlarang pada ibu kandungnya sendiri TS, 47, pada Sabtu pagi. Ia nekat menusuk ibunya menggunakan gunting sebanyak tiga tusukan hingga mengakibatkan luka serius. berbuatterlarang
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Karpet Hijau di Masjid NabawiArea karpet hijau ini berbeda dengan area lainnya di Masjid Nabawi.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Prancis Keluarkan Travel Advice ke ChinaSejauh ini, jumlah total yang terinfeksi virus corona di Prancis mencapai 11 orang. Tehnologi Perancis sangat canggih barangkali mendeteksi suspect sebanyak itu.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Saddil Ramdani Jadi Rekrutan Terakhir Paul Munster, Bhayangkara FC Tutup Perburuan Pemain Baru - Tribunnews.comKedatangan Saddil Ramdani membuat Bhayangkara FC memutuskan untuk mengakhiri perburuan pemain baru di bursa transfer pemain kali ini.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Viral Pasangan Tertangkap Mesum di Gunung, Fiersa Besari: Pelakunya Dipermalukan Jauh Lebih Salah - Tribun AmbonBelakangan media sosial tengah dihebohkan dengan video sepasang muda-mudi yang tertangkap berbuat mesum di gunung. FiersaBesari
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Berawal dari Kenal di Medsos Hingga Saling VC, Ini Modus Kadek Tiduri Istri Orang & Peras Suaminya - Serambi IndonesiaBerawal dari Kenal di Medsos Hingga Saling VC, Ini Modus Kadek Tiduri Istri Orang & Peras Suaminya Cerdas tuh lakinya bini nya aja bodoh terlalu blunder ,,saya sbg laki jg bakal melakukan hal yg sama.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »