PIKIRAN RAKYAT – Otoritas keamanan Ukraina memasukan nama mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev dalam daftar buronan di negara itu.
Pendaftaran tersebut telah dilakukan oleh para pejabat keamanan Ukrania selama lebih dari setengah tahun. Para pejabat keamanan Ukraina, pada Senin, memberikan pernyataannya bahwa Eks. Presiden Rusia yang kini menjabat Dewan Keamanan Rusia, dijadikan buronan Ukraina berdasarkan undang-undang tindak pidana yang berlaku.
“Otoritas keamanan Ukraina menegaskan Dmitry Medvedev, wakil ketua Dewan Keamanan dan mantan Presiden Rusia dinyatakan buronan,” kata pihak keamanan Ukraina pada Senin, 10 Oktober 2022. Dmitry Medvedev dituduh Ukraina telah berupaya merusak perbatasan negaranya serta integritas teritorial wilayah yang sejatinya tidak bisa digugat oleh apapun.
Dilansir Pikiran-rakyat.com dari Reuters, selain Dmitry Medvedev, otoritas kemanan Ukraina juga memasukan para pejabat-pejabat penting Rusia lainnya dalam daftar buronan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »