Mantan Pejabat BUMN Akan Dilaporkan Terkait Kepemilikan Harta Triliunan

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

'Temuan kasus korupsi, manipulasi pajak, dan TPPU yang menarik ini akan kita laporkan resmi ke lembaga penegak setelah Lebaran nanti.'

- Seorang mantan pejabat BUMN periode 1982-2001 berinisial SA dan sejumlah anggota keluarganya akan dilaporkan ke aparat penegak hukum terkait dugaan kepemilikan harta gendut senilai Rp 4 triliun. Harta itu diduga diperoleh dari hasil korupsi, manipulasi pajak, selama SA menjabat di salah satu BUMN.

Menurutnya, SA dan delapan keluarganya bisa dipersangkakan melanggar UU 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU N0. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Dan Atau UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat Ke-1 KUHP.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mantan Menteri BUMN Sebut Manajemen Krisis Penanganan Covid-19 Kurang EfektifMortality rate kasus Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi bila dibandingkan dengan negara lain di kawasan ASEAN.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Mantan Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Divonis 7 Tahun PenjaraVonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yaitu 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Mantan Penyanyi Cilik Tegar Septian Umumkan Kehamilan IstriTegar Septian senang karena bakal menjadi seorang ayah.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Suap Eks Komisioner KPU, Mantan Caleg PDIP Dituntut 2 Tahun 6 Bulan PenjaraMantan Caleg PDIP Saeful Bahri dituntut dua tahun enam bulan penjara.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Mantan Politikus PDIP I Nyoman Dhamantra Divonis 7 Tahun PenjaraSelain pidana badan, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman agar I Nyoman tak dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »