KOLKATA -- Enam mantan hakim India yang berpengaruh mengatakan, Pemerintah Negara Bagian Uttar Pradesh menyalahi hukum dengan menghancurkan rumah seorang aktivis Muslim, Mohammad Javed. Sementara ribuan Muslim India melanjutkan unjuk rasa pada pekan kedua di Kota Kolkata, India, Selasa .
"Langkah terkoordinasi polisi dan pihak pengembang mengarah pada kesimpulan yang jelas bahwa penghancuran sebagai bentuk hukuman ekstrayudisial kolektif, yang disebabkan kebijakan negara bagian yang ilegal," tulis mereka, Rabu . Kepolisian Uttar Pradesh mengatakan, Javed juga terlibat dalam kerusuhan yang dipicu unjuk rasa baru-baru ini. Pengacara Javed, KK Roy mengatakan, keluarga yang menghuni rumah itu hanya menerima satu salinan surat pemberitahuan pada Jumat malam atau dua hari sebelum pembongkaran. Sedangkan kepemilikan rumah yang dihancurkan bukan atas nama Javed, tapi milik istrinya.
Perdana Menteri Narendra Modi sejauh ini belum mengomentari komentar anti-Islam atau penghancuran rumah-rumah Muslim. Di negara bagian Benggala Barat bagian timur, pihak berwenang memberlakukan undang-undang darurat yang melarang pertemuan publik di distrik industri Howrah hingga 16 Juni. Muslim di seluruh India turun ke jalan untuk memprotes pernyataan anti-Islam dua pejabat partai berkuasa, Bharatiya Janata Party , yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi. Bentrokan antara Muslim dan umat Hindu serta demonstran dan polisi terjadi di beberapa daerah, sekitar 400 orang ditangkap.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »