Mantan Bupati Langkat Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Polisi menetapkan mantan bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, sebagai tersangka baru dalam kasus kerangkeng manusia yang telah menewaskan enam orang. Mantan bupati itu dijerat dengan pasal berlapis. Langkat KerangkengManusia

Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia yang telah menewaskan sedikitnya enam orang. Kapolda Sumatera Utara , Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai polisi memeriksa Terbit dan ditambah dengan temuan dari Komnas HAM.

Panca menjelaskan, Terbit dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah pribadinya. Dia jerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang hingga penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia."Dia dipersangkakan melanggar Pasal 2, Pasal 7, dan Pasal 10 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO atau Pasal 333 KUHP, Pasal 351, Pasal 352, serta Pasal 353 penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia. Lalu, Pasal 170 KUHP.

"Saat ini jumlah tersangka keseluruhannya sudah sembilan orang. Penyidik pasti akan membuka ruang terhadap adanya kemungkinan pelaku lain dari proses penyelidikan ini," ucapnya.Sebelumnya, Polda Sumut menjerat delapan tersangka kasus kerangkeng manusia milik mantan Bupati Langkat itu dengan pasal TPPO. Mereka adalah HS, IS, TS, RG, JS, HG, SP, dan DP. DP yang telah ditetapkan sebagai tersangka ternyata anak dari Terbit.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mangkir Lagi di Sidang Suap, JPU Diminta Panggil Kembali Mantan Bupati Tanah BumbuMantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming kembali mangkir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan gratifikasi IUP batubara di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Mantan Presiden dan Mantan Menteri Keuangan Bersaing dalam Pilpres Kosta RikaSeorang mantan presiden dan seorang mantan menteri keuangan Kosta Rika berhadapan dalam pemilihan presiden putaran kedua untuk menjadi pemimpin negara itu berikutnya. José María Figueres pernah memimpin Kosta Rika dari 1994 hingga 1998 dan mewakili Partai Pembebasan Nasional seperti ayahnya,...
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »

Rumah Almarhum Mantan Bendesa Adat Gulingan Juga Ikut Digeledah Polisipolres badung pada selasa (5/4/2022) juga menggeledah rumah mantan bendesa adat gulingan, almarhum nyoman dhanu untuk mengungkap dugaan korupsi di lpd gulingan.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Ketahuan Selingkuh dengan Mantan Pacar, Istri di Cirebon Dihajar Suaminya hingga Masuk Rumah Sakit - Tribunnews.comSeorang suami di Cirebon aniaya istrinya sendiri. Pelaku terbakar cemburu karena korban ketahuan berselingkuh dengan mantan pacarnya.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Saran Jitu Mantan Menkeu Agar Subsidi Energi Tak Bebani APBNSaran Bambang Brodjonegoro Agar Subsidi Energi Tak Bebani APBN
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

Valentino Rossi Komentari Dua Mantan Timnya yang Kini Tersalip KTMJelang MotoGP Argentina 2022, Valentino Rossi turut mengkomentari tiga tim yang akan bertanding nanti malam di Sirkuit Temas de Rio Hondo.
Sumber: BolaSportcom - 🏆 31. / 51 Baca lebih lajut »