Suami istri warga Sekampung Udik, Lampung Timur, itu diduga membawa kabur uang pembelian mobil bekas.Baca juga:“Diduga keduanya termasuk sindikat, karena tindak pidana ini telah terjadi sejak 2019 lalu. Diduga masih banyak korban-korban lain yang belum melapor,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat .
Menurut Yan Budi, kasus yang diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung adalah penipuan jual beli mobil bekas dengan barang bukti berupa lima unit mobil. Kelima unit mobil itu yakni, Toyota Fortuner, Daihatsu Terrios, Toyota Avanza dan Toyota Kijang Innova.Yan Budi menjelaskan, modus penipuan itu yakni bekerja sama dengan salah satu dealer mobil bekas di Bandar Lampung untuk jual beli.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anggota DPRD Makassar Penjamin Pengambilan Jenazah Covid-19 Dikenakan Wajib LaporAnggota DPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso, tersangka pengambilan jenazah pasien Covid-19, tak ditahan. Andi Hadi hanya dikenakan wajib lapor.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »