jpnn.com, KAYUAGUNG - Efri alias Manga, 24, residivis kasus perampokan terpaksa ditembak mati karena melukai anggota kepolisian dengan senjata api rakitan saat akan ditangkap. Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy menegaskan, pelaku warga Dusun II Desa Kayulabu Kecamatan Pedamaran Timur. Ia tercatat melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polsek Sungai Menang, Mesuji Raya dan di beberapa tempat lainnya.Baca Juga: Sudah ada beberapa korban yang melapor.
Ia tidak segan melukai korbannya. Selalu membawa senpira saat masuk ke rumah korbannya, bahkan lebih jauh pelaku juga melakukan pemerkosaan. “Tersangka baru keluar dari Lapas program asimilasi napi karena pandemi Covid-19 belum lama ini,” ungkap Kapolres, Kamis .Baca Juga: Aksi terakhir plaku pada Rabu lalu. Efri mengadang korban saat melintas di kebun sepi saat akan menyadap karet di Dusun IV Desa Pancawarna. Pelaku dengan paksa merampas sepeda motor korban .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »