REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Bank Mandiri Tbk yang akan memperbaruhi sistem pembayaran, agar dapat menerima pembayaran dengan QRIS. Bank Indonesia resmi meluncurkan Standar QR Code atau QR Indonesia Standard . Adapun implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020.
Baca Juga Menurutnya saat ini sekitar satu juga mesin EDC akan disesuaikan dengan QRIS. Bahkan, sudah banyak financial technology yang mulai beralih dan bergabung dengan ekosistem QRIS.Rico menambahkan sistem QRIS tak hanya dapat diakses bank-bank besar, tapi juga pemain baru dalam penyelenggara jasa sistem pembayaran . Artinya melalui sistem ini dapat menjadi kekuatan bersama, dari perbankan yang sudah kuat di merchant dan ditambah pemain fintech baru.
Adapun secara total hingga saat ini sudah ada 41 penyelenggara jasa sistem pembayaran, baik perbankan maupun bank, yang telah diberikan izin BI untuk menggunakan QRIS. Nantinya, seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran domestik maupun luar negeri wajib menggunakan QRIS untuk bertransaksi di wilayah Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »