Mahkamah Agung Israel Putuskan Siswa Seminari Ultra-Ortodoks Wajib Direkrut Militer

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 51%
  • Publisher: 92%

Mahkamah Agung Israel Berita

Wajib Militer,Ultra-Ortodoks,Siswa Seminari

Mahkamah Agung Israel memutuskan siswa seminari Yahudi ultra-Ortodoks harus mengikuti wajib militer mengakhiri pengecualian yang telah lama berlaku

Program BKB Emas terbukti membantu para orangtua dalam mengasuh anak berusia di bawah dua tahun. Butuh kreativitas dan kemauan kuat perangkat desa dalam menjalankannya.Langkah ini tampaknya akan menimbulkan kejutan bagi koalisi pemerintahan Israel, yang mencakup partai-partai ultra-Ortodoks, atau Haredi.

Data yang dilihat pengadilan menunjukkan sekitar 63.000 pria ultra-Ortodoks yang mempelajari Taurat penuh waktu telah dilindungi pengecualian tersebut. Keputusan tersebut berarti mereka sekarang berpotensi menghadapi rancangan undang-undang tersebut.

Pemimpin Shas Aryeh Deri mengeluarkan pernyataan menantang sebagai tanggapan atas keputusan tersebut. Perdana menteri telah mempromosikan rancangan undang-undang yang diajukan oleh pemerintahan sebelumnya pada tahun 2022, yang mengupayakan kompromi dengan menyerukan pendaftaran militer ultra-Ortodoks secara terbatas.

Selama bertahun-tahun, ada serangkaian tantangan hukum terhadap pengabaian ultra-Ortodoks, dan keputusan pengadilan sebelumnya menganggap sistem tersebut tidak adil. Namun, Mahkamah Agung menahan diri untuk tidak membuat keputusan akhir mengenai pendaftaran siswa yeshiva, dan berulang kali merujuk masalah tersebut ke parlemen untuk dibuat undang-undang. Hal ini terbukti tidak mampu dilakukannya.

Menurut parlemen Israel Komite Pengawasan, sekitar 10% dari kaum ultra-Ortodoks mendaftar setiap tahun, ketika mereka mencapai usia wajib militer yaitu 18 tahun.

Wajib Militer Ultra-Ortodoks Siswa Seminari Koalisi Pemerintahan Israel Hamas Jalur Gaza Tentara Rakyat

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Respons Menko Polhukam soal Aturan Syarat Minimal Batas Usia Calon Kepala Daerah yang Diubah MAHadi membandingkan perbedaan sifat putusan Mahkamah Agung (MA) dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Israel Tak Gubris Putusan Mahkamah Internasional, Malaysia dan Indonesia Desakkan Hal IniKeputusan Mahkamah Internasional (ICJ) agar Israel melakukan gencatan senjata, tak dianggap oleh Israel.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

MA Israel Putuskan Yahudi Ultra-Ortodoks Ikut Wajib MiliterMahkamah Agung Israel pada Selasa (25/6) memutuskan bahwa negaranya harus mulai merekrut siswa seminari Yahudi ultra-Ortodoks untuk masuk militer. Ini keputusan yang berpotensi memecah-belah koalisi pemerintahan PM Netanyahu. Para anggota parlemen Israel beradu pendapat mengenai keputusan tersebut.
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »

Israel Tambah Wajib Militer Baru, Bersiap Perang Gaza dan LebanonMahkamah Agung Israel pada Selasa (25/6/2024) memutuskan bahwa kelompok Yahudi ultra-Ortodoks harus ikut dimasukan ke dalam wajib militer.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

Mahkamah Agung Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, PDIP: Tidak Sehat Bagi DemokrasiDia menegaskan Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Sehingga, semua harus patuh pada komitmen dan aturan main.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Berkabung di Depan Mahkamah AgungBerita Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Berkabung di Depan Mahkamah Agung terbaru hari ini 2024-05-30 21:50:12 dari sumber yang terpercaya
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »