JawaPos.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru bukan untuk melindungi Presiden Joko Widodo . Hal itu karena menurutnya, KUHP baru diimplementasikan pada tahun 2026.
Baca juga:Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengatakan ada yang mengkritik masalah kebebasan berekspresi, kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan menulis berita, dan masalah ancaman pidana bagi orang yang menghina kepala negara. Baca juga:Mahfud MD Ungkap Kunci NU Bertahan Hingga Hampir 1 Abad“Sedangkan Presiden Joko Widodo sudah akan berakhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2024,” ujar dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Jokowi Tegaskan Biaya Haji Masih Kajian: Belum Final Sudah Ramai'Belum final, belum final sudah ramai, masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,' kata Jokowi. Kebiasaan.. test air Makanya kl blm valid jng di umbar...... Kasih tau mentrinya. Bapak sebagai pimpinan wajib menegur. Yg bikin ramai kan ada dikabinet pak jokowi. Wajar kl pada kaget mendengarnya..... Karna mrk berfikir sdh lama berangkat naik pula ongkosnya Ya ramai lah... Arab turunin, kita malah naik, logika?
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »