MENTERI Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan Presiden Joko Widodo belum akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang mengenai KPK dalam waktu dekat. Mahfud mengatakan presiden masih akan menunggu hasil uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi .
Pernyataan itu sekaligus menepis kabar yang menyebut Jokowi sudah dipastikan tidak akan mengeluarkan Perppu KPK. "Presiden tidak mengatakan begitu . Pernyataan dari presiden belum memutuskan untuk menerbitkan atau tidak menerbitkan Perppu," kata Mahfud usai menyetorkan LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin .
. Karena itu, Jokowi hingga kini belum memutuskan perlu atau tidaknya perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi tersebut. "Presiden tidak ingin nanti Mahkamah Konstitusi memutus hal yang sama. Apalagi ini untuk perppu. Kalau diputuskan sama untuk apa lagi perppu, kan begitu," ucap Mahfud.Sebelumnya, kabar kepastian presiden tidak akan menerbitkan Perppu KPK dilontarkan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman, Jumat pekan lalu. Fadjroel mengatakan presiden tidak akan menerbitkan Perppu KPK lantaran UU yang baru sudah efektif berlaku.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »