Mahfud MD Nilai DPR Tidak Transparan Soal Materi Revisi UU KPK

  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Hingga saat ini gelombang pro dan kontra pembahasan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) masih berlanjut....

- Hingga saat ini gelombang pro dan kontra pembahasan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi masih berlanjut. Padahal banyak susbtansi materi yang tidak sampai ke masyarakat sehingga menjadikan agenda pembahasan bisa di masyarakat.

"Seperti halnya revisi UU KPK ini, masyarakat harus tahu," terangnya kepada wartawan di Yogyakarta, Minggu .Namun demikian, sampai saat ini materi yang akan dibahas DPR tidak pernah sampai ke publik."Saya mencoba melihat website juga tidak ada. Padahal setiap rancangan peraturan perundangan harus diasah dengan azas keterbukaan, saya hanya mendengar lisan ada 20 atau 11, saya hanya mendengar beberapa beberapa," ujarnya.

Salah satu yang mencuat adalah pemberian surat penghentian penyidikan perkara serta Dewan Pengawas KPK. Menurut Mahfud, hal tersebut memang penting untuk dibahas dengan publik karena kita adalah negara demokrasi. Bahkan, kata Mahfud, ada yang berstatus tersangka sampai dia meninggal. Karena itu, dia menilai penting adanya SP3 di KPK."Usulan presiden baik pentingnya dilakukan SP3 bagi kasus yang dasar pembuktiannya tidak kuat," ucap Guru Besar Hukum UII ini.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polemik Revisi UU KPK: Mahfud MD Angkat Bicara, Busyro Muqoddas Ungkap soal Kelompok Taliban - Tribunnews.comPolemik revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. apapun yg baik buat KPK saya dukung, tetapi KPK harus instropeksi diri juga, lembaga super body 17 th gagal mencegah korupsi negara ini banyak utang karena uang hasil utang DIRAMPOK OLEH 'OKNUM' PEMBUAT UU, PENGAWAS UU DAN PENGGUNA ANGGARAN NEGARA UNTUK MEMPERKAYA DIRI SENDIRI
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Mahfud MD : Secara Hukum KPK Bukan Mandatris Presiden : Okezone NasionalMahfud MD : Secara Hukum KPK Bukan Mandatris Presiden TauCepatTanpaBatas BeritaTerkini Berita News BeritaNasional. Tapi secara langsung PRESIDEN meminta rekomendasi KPK untuk menentukan siapa menteri yang layak masuk kabinet. KPK itu diibaratkan 'dukun' yang dipercaya Presiden tapi disisi lain Presiden ngga mengakui kalo KPK adalah bagian dari lembaga negara. Paham kan? Mereka Pembangkang, Merasa Diri Dewa
Sumber: okezonenews - 🏆 41. / 51 Baca lebih lajut »

Ini Alasan Mahfud MD Sebut KPK Tidak Bisa Serahkan Mandat ke Presiden'Secara hukum, komisioner KPK itu bukan mandataris presiden. Presiden tidak pernah memberikan mandat kepada dia,' kata Mahfud MD. Rancu. Klo bukan mandataris presiden kenapa yg seleksi presiden Skrg uu nya arahnya ke sana toh KPKnya lagi stress salah alamat
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Mahfud Md Sarankan Jokowi Ajak Bicara Pimpinan KPKMahfud Md sarankan Presiden Jokowi ajak bicara pimpinan KPK periode 2015-2019. Dialog untuk mencari jalan tengah atas polemik yang sedang dihadapi KPK. MahfudMd KPK mohmahfudmd , saya tidak yakin jokowi diberi wewenang oleh oligarki parpol pemerintah dan kapitalis jahat. Percuma... Kayak nya ga perlu pak.. Aahh lu mpud
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Mahfud MD: KPK Tak Bisa Kembalikan MandatPimpinan KPK tidak bisa mengembalikan mandat kepada presiden karena mereka bukanlah mandataris presiden. Bisa
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Mahfud MD: KPK tidak bisa mengembalikan mandat kepada presidenMantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa mengembalikan mandat kepada presiden karena ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »