TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memutuskan untuk mengarahkan kasus dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan Proyek Satelit Kementerian Pertahanan agar diproses secara hukum.“Saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar diproses secara hukum,” ujar Mahfud MD dalam postingan akun Instagram resminya, dikutip dari Jakarta, Minggu 16 Januari 2022.
“Hasilnya ternyata ya seperti itu, ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan,” ujar dia.Oleh karena itu, Mahfud memutuskan untuk segera berhenti sekadar melakukan rapat dan mengarahkan agar kasus tersebut diproses secara hukum.Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo juga meminta agar masalah itu segera dibawa ke ranah peradilan pidana.“Menkominfo setuju, Menkeu bersemangat.
Yg sudah ada hasil audit kerugian negara oleh BPK pada kasus si Ahok koq didiamkan saja prof
Kono perang o Aku tak nonton
DHUWARRRR..!!!!
Alhamdulillah kalau terbukti ada penyimpangan/dugaan korupsi menjadi terang benderang salut buat prof.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »