Mahfud MD Lebih Setuju Mario Dandy Dijerat Pakai Pasal Penganiayaan Berat

  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 90%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Mahfud MD meminta kepada polisi untuk bertindak tegas dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) kepada David Latumahina, anak pengurus GP Ansor

Mahfud mengatakan, jika diterapkan pasal 354 dan 355, penegakkan hukum kepada pelaku akan lebih keras dan lebih tegas."Sehingga bisa lebih keras, lebih tegas, dan biasa saya berharap, saya minta aparat penegak hukum profesional, tidak boleh boleh main-main, karenasekarang gampang tau, wah ini ada upaya menyembunyikan ini, ada upaya membelokkan ini," beber dia.

Adapun bunyi pasal 354 KUHP yakni barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun. Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun. Kemudian, pasal 355 adalah Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. Jika perbuatan itu mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Mahfud meminta tindakan tegas tersebut bertujuan agar masyarakat Indonesia mendapatkan sebuah efek jera sehingga tidak terjadi kembali kasus serupa penganiayaan Mario Dandy.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

ya harus dijerat dg penganiyayaan berat

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kekayaan Ayah Mario Dandy Tak Wajar, Mahfud Md: Harus DipertanggungjawabkanMahfud Md mendukung agar kekayaan Rafael Alun, ayah Mario Dandy diperiksa. Menurutnya kekayaan yang tak sesuai profil harus dipertanggungjawabkan. via detik_jatim detik_jatim Gara gara kimcil 15thn.. detik_jatim Kenapa setiap kasus pejabat seperti sinetron ?
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Mahfud Jenguk David Korban Penganiayaan Mario Dandy di RS MayapadaMenko Polhukam Mahfud Md menjenguk Cristalino David Ozora alias David yang dirawati di RS Mayapada Jaksel.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Mahfud MD Sepakat Mario Dandy Dijerat Pasal Penganiayaan Berat BerencanaMenko Polhukam Mahfud MD sepakat Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David Latumahina dijerat pasal penganiayaan berat berencana. 
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Mahfud Desak Polisi Terapkan Pasal Penganiayaan Berat di Kasus Mario DandyMenko Polhukam Mahfud Md mendesak polisi menerapkan 2 pasal penganiyaaan berat dalam kasus tersebut.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Sebut Mario Dandy Brutal Tak Berperikemanusiaan, Mahfud MD Ingin Dia Dihukum BeratSebut Mario Dandy Brutal Tak Berperikemanusiaan, Mahfud MD Ingin Dia Dihukum Berat TempoMetro
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy Diduga Tidak Wajar, Yenny: Rekening Keluarga Mario Harus Dibekukan!Rafael Alun Trisambodo sebelumnya jadi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan, harta kekayaan Rafael Alun disorot. buseeeeeet sepakaaaatttt..... bekukan rekening nya. sampe semua clear
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »