Bakal Calon Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin disebut oleh Mahfud MD tak mungkin jadi tersangka KPK. "Sepengetahuan saya dan hasil nguping saya juga ke KPK, Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi. Dan menurut logika saya, kayaknya sih enggak mungkin menjadi tersangka," ujar Mahfud saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa .
Kemudian Pasal 221 UU Pemilu menjelaskan bakal capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan parpol peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu Legislatif di DPR sebelumnya.
Lebih spesifik lagi syarat untuk menjadi capres atau cawapres diatur lebih lanjut dalam Pasal 169 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 telah diatur tentang syarat-syarat capres dan cawapres untuk Pemilu 2024. Ada 20 poin syarat capres dan cawapres bisa diajukan di Pilpres 2024."Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih".
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »