Mahfud Harap Penerapan Inpres Covid-19 tak Sampai Pidana |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Jika terjadi pelanggaran maka akan diupayakan tindakan persuasif atau administratif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, tak menginginkan penerapan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sampai pada tahap menerapkan sanksi pidana. Penerapan pidana baru diterapkan jika memang ada pihak yang melawan aparat yang sedang menjalankan tugas.

Sebagai contoh, Mahfud mengapresiasi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakartan Sri Sultan Hamengkubuwono X, yang akan mengedepankan tindakan persuasif. Pendekatan untuk masyarakat Yogyakarta tentu beda dengan provinsi lain, karena beda kultur dan adat. Terkait adanya kritik pelibatan TNI dan Polri dalam penanganan covid-19, menurut Mahfud, tidak ada masalah. Sebab, ini merupakan tugas kemanusiaan, bukan penanganan kejahatan terorisme atau tindak pidana lain.

Mahfud juga menerangkan, latar belakang dikeluarkannya Inpres Nomor 6 tersebut adalah untuk mengefektifkan seluruh upaya pemerintah di dalam penanganan covid 19. Masyarakat masih belum sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud: Diperlukan kebersamaan dalam tangani COVID-19Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan diperlukan persatuan dan kebersamaan dalam menangani pandemi ... stel musiknya pak mfud.. ayo tiktok-an LAGU : BERSATU LAWAN COVID 19 Wajib pake masker Pemerintah yang sering membuat masyarakat abai.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Mahfud: Diperlukan Kebersamaan dalam Tangani Covid-19 |Republika OnlineMahfud menilai pelibatan TNI dan Polri tak perlu dipertentangkan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Menko Polhukam Mahfud MD Bahas Protokol Covid-19 untuk DaerahMenko Polhukam, Mahfud MD, mengatakan penerapan sanksi terkait pelanggaran protokol Covid-19 tergantung daerah masing-masing.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Evi Novida Harap Jokowi Segera Pulihkan Statusnya di KPUEvi Novida Ginting ingin keputusan Presiden Jokowi tak banding ditindaklanjuti dengan langkah administratif agar dirinya bisa berkontribusi sebagai anggota KPU.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Buka ISEF 2020, Wapres Harap Indonesia Jadi Referensi Dunia soal Ekonomi SyariahMa'ruf Amin berharap Indonesia menjadi referensi negara lain di dunia dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. DO IT!! Kekuasaan sudah kamu dapatkan, kalau sekedar berharap NGGA harus jadi makruf amin, anak TK juga bisa.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Wishnutama Harap Pariwisata Bisa Dorong Geliat Ekonomi |Republika OnlinePariwisata dengan penerapan protokol kesehatan diharapkan bisa dorong ekonomi
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »