MA Kembalikan Vonis Joko Tjandra Menjadi 4,5 Tahun Penjara

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung mengembalikan vonis Joko Soegiarto Tjandra menjadi 4,5 tahun penjara dalam perkara pemberian suap kepada aparat penegak hukum dan pemufakatan jahat.

"Tolak perbaikan kasasi terdakwa dan penuntut umum dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara menjadi 4,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan," demikian termuat dalam petikan putusan kasasi seperti yang disampaikan Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro di Jakarta, Selasa .

Sedangkan pada 5 Juli 2021 Pengadilan Tinggi Jakarta memotong vonis Joko Tjandra menjadi 3,5 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. "Mengapa Judex Facti PT mengurangi pidana penjara dari 4,5 tahun penjara menjadi 3,5 tahun, hal yang meringankan terdakwa karena terdakwa mengembalikan dana yang ada dalam enscrow account atas rekening Bank Bali qq PT Era Giat Prima milik terdakwa sebesar Rp546.468.544.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MA Batalkan Korting Hukuman untuk Djoko Tjandra |Republika OnlineMA kembalikan vonis Djoko Tjandra jadi 4,5 tahun penjara Kok gak seumur hidup? Orang sperti ini selayaknya hukum mati atau hukum kerja paksa Se7 bos klo perlu dalemin lagi hukumanya
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

MA Kembalikan Hukuman Djoko Tjandra Menjadi 4,5 Tahun PenjaraHukuman Djoko Tjandra dalam kasus suap pengurusan fatwa MA dan penghapusan red notice sempat disunat 1 tahun penjara di tingkat banding. Wah.. prediksi gw MA nya ntar lagi bakal diganti tuh..
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Hukuman Habib Rizieq Dipangkas 2 Tahun, Begini Perjalanan Kasus RS UmmiMA mengurangi hukuman Habib Rizieq Shihab dari 4 tahun penjara menjadi 2 tahun penjara terkait kasus tes swab RS Ummi. Ini perjalanan kasusnya. Lagi ada bazaar kali. Dikeluarkan pas sebelum pilpres. Perlu ada pemeriksaan aliran dana asing kah?
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Tak Ada Korban Jiwa, MA Potong Vonis Rizieq soal RS Ummi Jadi 2 TahunMA menyunat hukuman Habib Rizieq Shihab di tingkat Kasasi dari 4 tahun penjara menjadi 2 tahun di kasus hoaks swab di RS Ummi. HARUSNYA BEBAS Klo Hakim ga berani mutus bebas ,,berati ada tekanan ,,andai hakimnya di serahkan pd anak sd yg polos ga bakalan menghukum org dgn tuduhan ga masuk akal,mn ada org menyatakan dirinya sehat di tuduh berbohong ?di mn letak bohongnya,? Selain dia... Siapa lagi yang kena pidana ttg berita bohong ttg hasil swab....?
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

MA Kurangi Vonis Habib Rizieq Jadi 2 Tahun Penjara |Republika OnlineHakum MA menilai HRS pantas mendapat keringatan hukuman. Bebaskan sepatutnya salah apa beliau.. Laknatullah kalian yg sekongkol mendzolimi ulama. Jujur saja lah. Mestinya bebas bas. Koalisi antara politik dan rasa takut. Gusti Allah ora sare Terbuka jelas apa yg sebenarnya
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

BREAKING NEWS: MA Kurangi Masa Hukuman Habib Rizieq Shihab Jadi 2 Tahun Penjara - Tribunnews.comMA mengurangi masa hukuman eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, menjadi 2 tahun penjara
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »