MA India Tolak Peninjauan Kembali Putusan Soal Kuil

  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Mahkamah Agung India, Kamis (12/12) menolak petisi yang menginginkan peninjauan kembali terhadap putusannya baru-baru ini yang mendukung pembangunan kuil Hindu di lokasi sengketa di India Utara, di ma

na sebuah masjid yang dibangun pada abad ke-16 dirubuhkan oleh kelompok Hindu garis keras pada tahun 1992.

Para pembuat petisi, yang mewakiliki kelompok Muslim, menyatakan mereka dirugikan oleh putusan mahkamah dan menginginkan pertimbangan ulang atas putusan tersebut. Putusan pada November lalu dianggap sebagai kemenangan besar bagi Partai Bharatiya Janata , partai Hindu nasionalis pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi. BJP telah berjanji akan membangun kuil Hindu di lokasi yang telah dihancurkan itu sebagai bagian dari strategi pemilunya selama bertahun-tahun.Perselisihan mengenai lokasi masjid Babri di kota Ayodhya di negara bagian Uttar Pradesh itu telah berlangsung lebih dari satu abad.

Pada Desember 1992, kerusuhan setelah penghancuran masjid itu memicu kekerasan komunal yang menewaskan sekitar 2.000 orang, kebanyakan Muslim.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MA Lepaskan Terdakwa Kasus Pungli yang Kena OTT di Banda AcehMA melepaskan terdakwa korupsi pungli di Banda Aceh yaitu Alinur, Muhammad Jamin dan Jumadi. Ketiganya kena OTT Polres Aceh Barat. Begini perjalanan vonisnya: MahkamahAgung Min udah tau nggak trending sekarang bokepterbaru
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

AS Diminta Pertimbangkan Sanksi Bagi Menteri IndiaIndia meloloskan undang-undang yang mendiskriminasi Muslim. India = negara tukang perkosa, negara peritilan Saat muslim jadi minoritas... Gpp. Kan hindu apa budhan sih india 🤣, ah ga tau.. Intinya kan mereka bukab radikal 🤣🤣
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

MA Diminta untuk Mencabut SK Terkait Pengangkatan AdvokatUU Nomor 18 tahun 2003 sudah cukup mengakomodasi kebutuhan hukum masyarakat.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Pengacara Surya Anta Cs Berencana Laporkan Hakim ke Bawas MAAktivis Papua akan melaporkan hakim tunggal praperadilan Agus Widodo ke Bawas MA karena dinilai bias dalam memutus praperadilan.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Mahfud Md Sindir Pengadilan Kerap Vonis Ringan Koruptor, Ini Kata MA'Bahkan jika tidak terbukti terdakwa dibebaskan. Jika terbukti tetapi bukan merupakan tindak pidana, maka putusannya onslaag,' kata Abdullah. mungkinkah keadilan sudah tergadai ? Pengadilan vonis ringan, presiden kasih grasi,,,11 12. Dikasih hukuman berat malah dikasih diskon sm pemerintah
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Pasukan Keamanan India Turun Halau Protes UU KewarganegaraanIndia memindahkan ribuan tentara ke negara bagian timur laut Assam
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »