MA India Pastikan Hukuman Gantung Empat Pelaku Pemerkosaan

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pengadilan menyebut tidak ada alasan untuk meninjau ulang keputusan hukuman gantung

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Mahkamah Agung India pada Selasa menolak permohonan atas peninjauan ulang hukuman mati bagi empat pria pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap seorang gadis di dalam bus di New Delhi. Dengan penolakan MA ini, maka membuat permohonan kepada presiden sebagai satu-satunya jalan yang memungkinkan.

Pengadilan menyebutkan bahwa tidak ada alasan untuk meninjau ulang keputusan mereka yang menjunjung tinggi hukuman mati bagi keempat terdakwa, yang semuanya buruh di ibu kota India."Kami sudah melalui petisi kuratif dan dokumen yang relevan. Pendapat kami, tidak ada kasus yang dibuat dalam parameter yang terindikasi dalam keputusan pengadilan ini," demikian pengadilan.

Keluarga korban menyambut putusan pengadilan."Saya lega. Kami ingin melihat mereka digantung. Hanya dengan cara itu keadilan akan dipersembahkan untuk putri kami yang mengalami kesakitan," kata ayah korban.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MA India pastikan hukuman gantung empat pelaku pemerkosaanMahkamah Agung India pada Selasa menolak permohonan atas peninjauan ulang hukuman mati bagi empat pria pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Kabulkan Uji Materi PDI-P soal PAW, MA: Untuk Penguatan Kaderisasi PartaiPutusan MA tersebut diputus oleh majelis makim Dr. H. Supandi sebagai Ketua Majelis, Dr. Yosran dan Is Sudaryono masing-masing sebagai Hakim Anggota. Ya Allah mulia sekali pertimbangan para hakim agung ini..... Anda mulai main2 pak, sebntar lagi juga MA ada yang ke ciduk itu
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

PDIP Pakai Putusan MA untuk Ajukan Harun MasikuHarun Masiku dinilai sebagai orang baru di PDIP. Baru aje berani kek gitu.... Berarti hebat donk oarnga baru ( pindahan dari partai lain), urutan 6 dipaksakan mengalahkan urutan 2 sampai 3 kali ajukan PAW dan hal2 terkait di TT oleh Ketum dan Sekjen Yg jelas mau lama baru itu tetep PDI P
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Ahsan Hendra Waspadai Wakil India di Babak Pertama Indonesia Masters 2020 : Okezone SportsAhsan/Hendra Waspadai Wakil India di Babak Pertama Indonesia Masters 2020 TauCepatTanpaBatas Olahraga Sport Bulutangkis Netting Badminton .
Sumber: okezonenews - 🏆 41. / 51 Baca lebih lajut »

Bali Promosi Wisata ke IndiaIndia merupakan emerging market yang memiliki potensi yang sangat besar.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Kebakaran Hutan Australia: Kualitas Udara Melbourne Hampir Seburuk IndiaKualitas udara di berbagai kawasan permukiman di Melbourne berada di tingkat bahaya Selasa pagi (14/01), karena asap dari kebakaran hutan di East Gippsland dan di kawasan timur laut KebakaranhutanAustralia
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »