REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengkritik kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Suradjad Dimyati. Azmi memandang kasus ini membuktikan gagalnya tugas pembinaan hakim oleh MA.
Azmi mengingatkan hakim adalah aktor sekaligus pelaksana inti dalam melaksanakan kekuasaan kehakiman. Sehingga, hakim tidak saja bertanggungjawab secara vertikal, namun harus bertanggungjawab secara horizontal. Termasuk fungsi KY yang belum maksimal dan tidak efektif dalam memilah hakim-hakim yang tidak berkualitas dan berintegritas."Melalui OTT ini KPK sekaligus ingin memberikan pesan seperti inilah wujud potret buruk praktik penyelewengan pelaku peradilan sampai seorang hakim agung sekalipun masih saja berperilaku buruk," tegas Azmi.
La hakim agung aja kelakuannya seperti itu,la yg ada dibawah lebih parah soalnya contoh sangat parah,klo seperti ini suap menyuap,korupsi nga akan ilang dari indonesia
Klo rekrutmennya sdh pakai duit, wajar saja sh.... Pak!!!
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detiksport - 🏆 24. / 59 Baca lebih lajut »