REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua mahkamah Agung Prof M Syarifuddin membentuk Tim Satuan Tugas Khusus dari Badan Pengawasan MA. Mereka berwewenang melakukan penyamaran guna menemukan indikasi dugaan penyimpangan atau pelanggaran hukum, etik dan integritas.
Badan Pengawasan MA tercatat menerjunkan sebanyak 26 orang Mystery Shopper di lingkungan kantor MA. Nantinya hasil pemantauan dan pengawasannya secara periodik dilaporkan kepada Ketua Kamar Pengawasan MA. "Ini semua untuk ketahui secara dini dimana pintu-pintu terjadi pelanggaran supaya bisa ditutup," ujar Syarifuddin.
Syarifuddin juga menyebut para Mystery Shopper tak dikenal oleh pegawai MA lain karena bekerja dalam senyap, termasuk dirinya. Mereka dilengkapi peralatan guna mendukung kinerja pengawasannya.
Kenapa dipublikasi
Kita hargai upaya MahkamahAgung utk membentuk satgas internal ini, moga2 konsisten & bekerja efektif/efisien utk mencegah perilaku2 korup para pegawainya, terlebih hakim2nya. Jgn hny membentuk satgas utk pencitraan tp suap tetap jalan KomisiYudisial
Ada yang percaya...?
MA harus bedoldesa pegawai administrasi nya
shock terapi ini mah padahl satgasnya gak di bentuk cuma buat nakutin2 doang
Loh KO info2. Mau nyamar
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »