- Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Susilaningtias dan Sri Suparyati memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu . Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tengah menelaah permohonan perlindungan dari saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, mengatakan pihak belum memberikan perlindungan terhadap satu saksi kasus Vina yang meminta perlindungan dari LPSK.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon memasuki babak baru, satu dari tiga tersangka berhasil ditangkap Polda Jawa Barat bersama Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, setelah delapan tahun buronan. Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum, hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.Ketiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong , Andi , dan Dani .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »