Liputan6.com, Jakarta - Polresta Sidoarjo masih memeriksa FS, istri anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS, yang diduga berkomentar bernuansa fitnah di media sosial tentang penusukan Menko Polhukam Wiranto."Sementara istri Peltu YNS saat ini masih menunggu keterangan dari saksi ahli IT, bahasa dan pidana," tuturnya saat dikonfirmasi Liputan6.com melalui pesan singkat, Senin ."Untuk Peltu YNS, rencananya besok dilaksanakan sidang disiplin," ujarnya.
Sanksi tersebut diberikan kepada Peltu YNS, anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya dan istri FS. Sanksi itu diberikan karena FS, istridari Peltu YNS menyebarkan opini negatif di media sosial . 2 dari 3 halamanAnggota TNI AU DicopotPeltu YNS mendapat teguran keras, dicopot, dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Polisi Militer Angkatan Udara. Ini karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Kok pake Ahli Bahasa ..... ? Kan sangat simple jangan dibikin ribet...... Sangat sederhana bahwa twitnya itu kan tentang penusukan pak Wiranto bukan peristiwa lain..... Nah artinya memang sengaja mau membully pak Wiranto ..... 😂😂😂
Kemarin sdh meminta tempodotco u/ tdk mengulang ulang foto penusukan pak wiranto. Sekarang melakukan hal yg sama 😒 Bisa nga ya u/ tdk menayangkan berulang ulang gambar penusukan pak wiranto? Sangat menyakitkan u/ di liat berulang ulang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »