TEMPO.CO, Jakarta - trading in influence.Anggota Tim Peneliti Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Hukum Administrasi Negara LAN, Veri Mei Hafnizal, mengatan, trading in influence terjadi akibat pelanggaran etika dan moralitas yang dilakukan.
Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara LAN Tri Widodo Wahyu Utomo menyampaikan, peran pengawasan menjadi salah satu kunci dalam penyelenggaraan pemerintahan. Transformasi digital pelayanan publik untuk memindahkan proses manual menjadi proses berbasis sistem akan menutup ruang intervensi pribadi, sehingga dapat meminimalisir terjadinya praktek trading in influence.'Konsep trading in influence belum mempunyai pengaturan yang jelas.