-Direktur Lokataru Haris Azhar melakukan pertemuan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah di Menteng Jakarta, Selasa .
Kepala Litigasi LBH PP Muhammadiyah, Gufroni mengatakan dalam pertemuan tersebut, LBH PP Muhammadiyah akan ditunjuk sebagai tim kuasa hukum. Nantinya ia bersama dengan para advokat lainnya. Gufroni menjelaskan, upaya hukum penting dilakukan karena penetapan tersangka kepada kedua aktivis HAM tersebut dinilai tidak sah dan tidak sesuai Kitab Undang Hukum Acara Pidana . Argumentasi Gufroni, sejauh ini LBP belum pernah dimintai keterangan sebagai pelapor.
Kl ada fakta dan bukti yg kuat lawan aja tuh LBP, jgn cm banyak ngomong doang di medsos kl benar akan bnyak orang yg dukung kl salah siap2 aja masuk bui,,!
Saya percaya sm pak Haris dan mbk Fatia,,..dah itu aja
Sebrang nya mgkn Yoso.
Mantap, buka semua dipengadilan.
Alhamdulillah....
Seharusnya diprosea dulu laporan Haris dan Fatia terus di sidang, kalo dipersidangan betul2 tdk terbukti baru lapor balik dgn tuduhan pencemaran, lah ini laporan blum ditindak lanjuti malah laporan balik yg didahulukan, wah koplak benar negara ini. Bravo haris fatia
kalian buktikan dipengadilan.
trus apa masalahnya .. namamya juga bantuan hukum mau di.goreng karena ada Muhammadiyahnya tunjukan data kalau memang benar kenapa harus takut , klo terbukti tinggal lapor balik gitu aja kok repot .!
Hukum tertinggi dalam islam adalah alqur'an.Toleransi diterima jk diluar konteks aqidah & ibadah.Tidak ada alasan kemanusiaan,kebangsaan,kebudayaan,menghormati nenek moyang/pahlawan,lalu melanggar ajarn islam.Agama lain boleh menggadaikan agama nya demi semua itu,tp tdk dgn islam
Haris..! Uruslah dirimu.. uruslah keluargamu dan uruslah kedua orang tua mu. Itu saja cukup. Ngapain buang2 waktu ngurus2 yg tdk ada manfaatnya untuk kamu Itu namanya kamu TOLOL !
Awal pergerakan
Dijadikan Tersangka, Dukungan Solidaritas kepada Haris-Fathia Terus Mengalir
KamiBersamaHarisDanFathia
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »