Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, 17 pos itu terdiri dari sembilan pos pelayanan dan delapan pos pengamanan.untuk beristirahat, pengecekan kesehatan ataupun pelayanan lainnya," kata Pandra di Mapolda Lampung, Sabtu .Untuk pos pelayanan ini tersedia di rest area Km 20B, Km 49A, Km 49B, Km 87B, Km 116B, Km 172B, Km 208A, Km 215B, dan Km 234A."Ini agar bisa melayani para pemudik dengan lebih cepat," kata Pandra.
Sedangkan delapan pos pengamanan disiagakan di rest area Km 20A, Km 33A, Km 33B, Km 67A, Km 67B, Km 87A, Km 116A, dan Km 163A. "Pos pengamanan ini untuk memberikan rasa aman kepada pelaku perjalanan yang melintas di jalan tol trans Sumatera wilayah hukum Polda Lampung," kata Pandra.Pandra menambahkan, pos pelayanan terpadu juga disiagakan di Pelabuhan Bakauheni sebagai pintu masuk pemudik di Sumatera.
Pandra mengimbau masyarakat tidak segan menghubungi call center 110 secara gratis jika melihat peristiwa tindak pidana kejahatan pada arus mudik maupun balik lebaran 2022. "Tidak hanya melihat peristiwa tindak kejahatan saja, jika melihat seseorang yang mencurigakan agar segera juga melaporkan baik melalui call center 110 maupun kepada petugas kepolisian terdekat yang berada di Posyan terpadu Pelabuhan Bakauheni," kata Pandra.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Jelang Lonjakan Wisatawan, Wapres Tinjau Kesiapan Candi Borobudur Layani WisatawanTaman Wisata Candi Borobudur yang semula ditutup sejak pandemi dua tahun lalu kini dibuka kembali untuk liburan Lebaran mendatang. Wapres Ma'ruf Amin meninjau kesiapan yang kini mencapai 100 persen. LiputanLebaran2022 AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »