Layanan SIM Tutup 12-16 Mei, Kalau Masa Berlaku SIM Habis Gimana?

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Selama libur Idulfitri 1442 H, pelayanan Surat Izin Mengemudi juga libur. Mulai besok, pelayanan perpanjangan SIM tutup sementara selama libur Lebaran. Lalu, bagaimana jika yang masa berlakunya pas habis? sim

Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo mengonfirmasi bahwa masyarakat tetap bisa melakukan registrasi perpanjangan SIM secara online di aplikasi Digital Korlantas Polri yang di dalamnya terdapat pelayanan SINAR . Namun, Djati menegaskan bahwa SIM tetap dicetak pada 17 Mei, meski perpanjangan SIM dilakukan secara online.

"Registrasi kalau online nggak libur, tapi cetak kartu SIM-nya libur. Dicetak mulai tanggal 17 Mei," kata Djati kepada detikcom, Selasa . secara online hanya bisa untuk SIM A dan SIM C. Perpanjangan SIM secara online harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri. Pada aplikasi tersebut, pilih icon SINAR atau SIM.Setelah itu, klik perpanjangan SIM. Pemohon diminta memilih golongan SIM dan mengisi nomor SIM. Selain itu, data-ata berupa foto KTP, foto SIM lama, foto tanda tangan dan pas foto harus dilampirkan dengan mengunggahnya di aplikasi tersebut.

Setelahnya pemohon melakukan pembayaran PNBP melalui virtual account Bank BNI. Hingga akhirnya, SIM dicetak dan diterima pemohon sesuai pilihan metode pengiriman. Setelah SIM diterima, pemohon melakukan konfirmasi SIM diterima dan secara otomatis dilakukan proses digitalisasi SIM.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemkot Bogor Tutup Seluruh TPU untuk Ziarah 12-16 MeiPemkot Bogor menutup seluruh TPU untuk ziarah pada 12-16 Mei 2021. Kebijakan ini diterapkan serentak di seluruh wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Larang Warga Ziarah Kubur Pada 12-16 Mei, Ini Alasan Anies |Republika OnlineAnies Baswedan melarang warganya untuk ziarah kubur selama tanggal 12-16 Mei.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »