REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Merebaknya virus Covid19 mendorong adanya aturan sistem kerja dari rumah atau work from home . Adaptasi terhadap cara kerja baru dan hambatan yang mungkin didapatkan selama bekerja dari rumah, memberikan tekanan tambahan bagi para karyawan.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, DKI Jakarta menyatakan, ada kurang lebih 3.914 perusahaan dan 1.057.631 orang karyawan yang telah menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home sejak adanya pandemi Covid-19. Keadaan ini mendorong adanya transformasi digital secara cepat dalam alur bekerja.
Memindahkan ruang kerja ke rumah bukan merupakan hal yang mudah bagi setiap karyawan. Berbagai macam hambatan seperti keterbatasan perangkat, koneksi, serta suasana kerja yang kurang kondusif masih umum ditemukan. Jika alur kerja yang dilakukan masih konvensional seperti dahulu, hal ini justru akan menghambat produktivitas dari seluruh tim.
"Lark mengerti bahwa setiap bisnis membutuhkan platform yang tepat untuk dapat membantu mereka bekerja dan berkolaborasi secara efektif terlebih dengan kondisi bekerja jarak jauh seperti saat ini. Melalui platform Lark, seluruh anggota tim dapat saling berkomunikasi dan berkolaborasi dari manapun layaknya berada di dalam kantor," kata Joey.