Larangan Mudik, Wagub DKI Sebut ASN Pelanggarnya Kena Sanksi Tegas

  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 6 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Larangan Mudik, Wagub DKI Sebut ASN Pelanggarnya Kena Sanksi Tegas TempoMetro

TEMPO.CO, Jakarta - selama libur Idul Fitri 1442 Hijriyah. 'Kami juga ingatkan bahwa tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021, sebagaimana sudah disampaikan tidak diperkenankan mudik. Jadi sekali lagi bagi Aparatur Sipil Negara tidak diperbolehkan , nanti bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi,' kata Riza di Jakarta, Senin, 12 April 2021. Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah selama masa libur lebaran tahun 2021 ini.

Baca juga : Larangan Mudik Polisi Gerak Cepat, Tangani Pengemudi Ngeyel dan Penyekatan Jalan

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Pernyataan2 seperti ini yang ngeluarin WaGubnya. 😅

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama