"Untuk sementara disetop dulu penjualan tiket baik untuk umum maupun pemudik yang ingin berlebaran di kampung halamannya," kata Kepala Pelni Cabang Makassar Kapten Ahmad Sadikin, Minggu .
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran dikeluarkan Kepala Satgas Penanganan Covid-19 nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Ramadhan dan Lebaran 6-17 Mei 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2021, tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H dalam Rangka Pencegahan Covid-19.Sedangkan bagi penumpang yang memiliki jadwal keberangkatan sebelum masa yang ditentukan, masih bisa diberangkatkan sesuai dengan waktu keberangkatan.
Selain itu dengan aturan larangan mudik tahun ini, PT Pelni terus melakukan sosialisasi kepada calon penumpang maupun agen penjualan baik di wilayah Sulsel maupun daerah lain agar tidak melayani sementara pembelian tiket, sampai batas yang ditentukan. Meski dengan larangan mudik tersebut, kapal-kapal Pelni tetap melayani distribusi logistik dan bukan penumpang untuk pemenuhan kebutuhan menjelang Lebaran tahun ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »