REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Serikat Petani Indonesia menyatakan, kebijakan pemerintah yang akan melarang ekspor minyak sawit mentah mulai 28 April mendatang telah memberikan dampak pada petani. Dampak itu berupa penurunan harga tandan buah segar di saat petani sedang menikmati tingginya harga.
"Hari ini hasil laporan petani anggota SPI di berbagai daerah seperti Riau, Sumatera Utara, harga tandan buah segar sawit seharga Rp 1.700 - R p2.000 per kg, sudah terkoreksi ada yang 30 persen bahkan 50 persen," ujarnya menambahkan. “Perkebunan sawit korporasi telah mengubah hutan menjadi tanaman monokultur, menghilangkan kekayaan hutan kita, juga sumber air berupa rawa-rawa, sungai dan sumber-sumber air lainnya. Korporasi sawit juga terbukti telah menggusur tanah petani, masyarakat adat dan rakyat, sampai merusak infrastruktur di daerah,” kata dia.
“Negara harus berperan dalam transisi ini dengan melaksanakan reforma agraria, tanah perkebunan atau pribadi yang luasnya di atas 25 hektare dijadikan tanah obyek reforma agraria ,” tegasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Larangan Ekspor CPO Dinilai sebagai Kebijakan Keliru dan DestruktifAlih-alih dapat mengatasi masalah stok dan harga minyak goreng, larangan ekspor CPO justru akan mendestruksi industri sawit dan penerimaan negara. Devisa, surplus neraca perdagangan, dan pungutan ekspor dapat berkurang. Ekonomi AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »