Pelaporan ini berawal dari diskusi antara Haris dan Fatia soal hasil penelitian atas dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis pertambangan di Intan Jaya, Papua. Diskusi tersebut disiarkan melalui YouTube.
Damar menuturkan, pada 26 Juni 2021, pemerintah telah membuat Surat Keputusan Bersama yang mengatur pedoman interpretasi atas pasal-pasal UU ITE yang kerap disalahgunakan. Dalam SKB Pasal 27 ayat poin c disebutkan, bukan merupakan delik pencemaran nama bila berupa penilaian, pendapat, hasil evaluasi dan kenyataan.
Kemudian dalam poin f diatur bahwa pasal pencemaran nama bukanlah untuk institusi, korporasi, profesi atau jabatan. Menurut Damar, pendapat Fatia dan Haris tentang keterkaitan Luhut dalam eksploitasi emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua, ditujukan kepada Luhut sebagai pejabat publik, bukan pribadi.
Lanjut terus pak luhut ..
Jadi kalo kemajuan demokrasi itu bebas maki hina fitnah orang tanpa dasar ya bos, giliran dilaporin mewek.
Demokrasi itu menghormati hukum yg berlaku. Jika tdk melanggar hukum kenapa takut. Hadapi saja dgn bukti.
Memangnya kalau jadi pegiat HAM bebas ngomong begitu saja ? Bebas begitu saja ngomong itu melanggar HAM namanya. Kalau begitu tidak tidak usah ada pegiat HAM. Kalau benar hadapi saja. Tidak usah cari alasan.
Buktikan di pengadilan...kenapa koar2 Kalau perlu di Den Hag ..... Biar demokrasi maju terus, tidak mundur. Paling yg mundur balik kanan fatia dan HA.
Demokrasi tidak akan mundur....setiap orang berhak menjaga nama baiknya. Udah di somasi dan diberikan kesempatan untuk membuktikan tapi karna mahalnya harga diri sehingga engan membuktikan, si opung melapor lah ke polisi sesuai ketentuan hukum. Dihadapi aja, ngak usah merengek.
Manusia berndidikan tp menuduh orang tanpa data.... dilporkan kok jd mewek
Laporkan pemfitnah kok dibilang kemunduran demokrasi....koplak tenan ki......
Di hina mungkin masih sabar, tapi klo di fitnah, ya lapor lah.
Sy menilai pelaporan itu bukan kemunduran demokrasi ttpi hak asasi manusia. Bagaimana menegakkan hak asasi bisa dikatakan sebgai kemunduran demokrasi? Klo mmg merasa tdk terima yah tgl laporin balik aja. Saling lapor kan kebiasaan hukum di negara ini.
Simple padahal masalahnya , cukup kasih bukti kalau pa Luhut gini gitu, clear, cuma sengaja di plot agar melebar kemana mana. Lihatlah dedy cobuzier ketika ada salah, minta maaf dan klarifikasi, selesai 😂
Hahaha kritik dan fitnah itu beda tipis Kritik itu berbasis data dan fakta Kalau fitnah itu berbasis ketidak sukaan dan bertolak balik dgn fakta
'Bodo amat...kita buktikan nanti di pengadilan.' Mungkin itu komen kuasa hukum LBP atas postingan 😀
Berarti majunya sebuah demokrasi bebas mencemarkan nama baik seseorang... 🤔
Kemunduran demokrasi itu ketika ada pembiaran terhadap pencemaran nama baik, ketika fitnah dibiarkan.
Rekan bisnis Pak Presiden... Ya begitulah...
Kemunduran Demokrasi bapaklu peang.... Demokrasi itu ada hukumnya, mau ngomong apalagi koar di media ya harus ada bukti... Kalo emang bener ya buktikan aja di Pengadilan, napa jadi panik koar-koar gt? Hajar terus Opung, orang asal jeprak emang mesti disentil sekali-kali...
Maraknya hoax dan fitnah oleh lembaga2 yg mengaku membela hukum dan ham, dan penolakan untuk menempuh jalan hukum, adalah bukti menurunnya moral para penjual HAM
Demokrasi kau bilang mundur ketika kau diminta pertanggungjawaban. Demokrasi kau bilang mati ketika kau dihukum atas perbuatanmu. Suka-sukamulah.
Lawan aja di pengadilan bawa bukti yg lengkap, jgn lawan di medsos
Aneh.. Bberapa orang main hakim sendiri, bahkan ada kelompok bersnjata nyerang petugas kesehatan, intoleransi dlm bentuk perusakan rumah ibadah dll, suara HAM sepi. Tapi, ketika ada yg mengedepankan hukum, kog dinilai kemunduran demokrasi. Lha, maunya gimana? 🤔
Yg menilai kemunduran demokrasi siapa ya ? Paling teman² nya SJW. Setiap orang punya hak utk melaporkan ke polisi apabila dirinya di fitnah. Kecuali main dor....baru itu kemunduran demokrasi.
Pelaporan scr hukum merupakan akibat dari pemberitaan non faktual/hoax yg dilakukan oleh mereka yg mengaku penggiat HAM tp dgn sadar malah melakukan pelanggaran HAM dgn mencemarkan nama baik seseorang (LBP). Jd ga ada hubungannya dgn proses demokrasi dong, payah bener logikanya
Jadi kalau penggiat han bsa seenaknya sendiri memfitnah orang ?
Kemunduran Demokrasi? Menuduh orang tanpa bukti jelas? Janganlah. Semua orang yg ditinggal dinegara ini punya melapor. Kalau mau itu disebut kritik maka cantumin bukti dan datanya. Jangan asal buat tuduhan jika gak bisa menunjukkan bukti. Aktivis kok gini?
Sjw klo kejepit mah teriak2 HAM, tp diam kayak babi kenyangan kalau ada kasus brutal spt KKB & penolakan rumah ibadah.
Trus dgn alasan demokrasi kita bisa bebas fitnah org lain bgtu kh Ea klw memank yg dia omongkn benar tinggal buktikan aj
Klu mundur...gerombolan itu langsung diserok buang ke tong sampah...
Haknya melapor, mundur dari jabatannya Lebih baik dari pada takut di keritik
Hak jawab hrus dipake agar demokratis
Menimbulkan dilema di tengah kedilemaan nasional
Jd kalau pake pegiat jd kebal, walau ngebacot tak jelas.
Justru hoax dan menuduh membabi-buta itulah perusak demokrasi sesungguhnya.
KEMUNDURAN DEMOKRASI ITU KLO MEREKA TAU2 LANGSUNG HILANG DIKARUNGIN TANPA ADA PROSES PENGADILAN , NANTI SILAHKAN KEBENARANNYA DI UJI DI RUANG SIDANG, HARUSNYA NGG USAH TAKUT KLO BENER!
Setuju pake bingit... NegeriMaling KamiTidakTakut
Berlindung dibalik UU ITE, ketika sebuah fakta terungkap. Presiden harus tanggap ketika pembantunya bermain main dengan delik hukum untuk melindungi diri.
LSM mulai pada playing victim, apa hubungannya ama demokrasi.. oh panjul
Berlindung di balik HAM, padahal dia sudah melanggar hak orang lain.
Jualan HAM katanya
Siapa yg nilai, udah masuk ranah hukum diikuti aja terlebih dahulu. Ada hakim, jaksa dan pengacara biar mrk2 lakukan tugasnya. Hukum udah beda dgn politik. Seperti kasus tanah yg ada dasar hukumnya. Tak semua hal ditarik ke politik. Ekonomi jg beda dgn politik lho. Opini aneh
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »