Liputan6.com, Jakarta Laporan Keuangan Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2019 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan . Ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas
“OJK menyambut baik hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK terhadap Laporan Keuangan OJK Tahun 2019. Hasil pemeriksaan tersebut sangat berguna bagi OJK dalam upaya terus menerus meningkatkan kualitas tata kelola, menyempurnakan proses bisnis, dan terus menjaga pengendalian internal yang efektif di OJK.” kata Wimboh Santoso.
Kemudian Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement untuk memastikan proses yang akuntabel dan hasil yang berkualitas, serta beberapa sistem lainnya yang akan terus disempurnakan. Hal ini merupakan bagian dari semangat OJK untuk menjalankan continuous improvement untuk memenuhi ekspektasi stakeholder
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
OJK tetapkan pasar modal dibuka kembali sehari setelah LebaranPerbankan dan industri keuangan non bank dapat melakukan operasi terbatas selama Hari Raya Idul Fitri (22 dan 25 Mei 2020), menyesuaikan dengan pengumuman Bank Indonesia.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »