I Wayan Sui Suadnyana, Aryo Mahendro -Foto: AJT dideportasi dari Bali melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Rabu . Seorang pria lanjut usia asal Australia berinisial AJT dideportasi alias diusir dari Bali oleh petugas Rumah Dentensi Imigrasi Denpasar. Dia diusir karena melebihi batas waktu izin tinggal selama 55 hari dan tak mampu membayar denda.
"Pemeriksaan Imigrasi, oleh petugas Imigrasi ia dinyatakan overstay selama 55 hari. Pasal 78 Ayat 2 UU nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, orang asing yang tidak membayar biaya dideportasi," kata Dudy.AJT masuk ke Indonesia 4 Desember 2023 menggunakan Visa on Arrival yang berlaku hingga 2 Januari 2024. Mantan pekerja listrik itu berwisata ke Bali sekaligus ingin menemui teman lamanya.
"AJT tidak terhindar dari overstay karena tidak dapat meninggalkan Indonesia sesuai jadwal yang seharusnya pada tanggal 2 Januari 2024," terang Dudy.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAbola - 🏆 30. / 51 Baca lebih lajut »
Pelatih Asal Belanda Pahami Situasi Dilema Pemanggilan Pemain ke Timnas U-23 IndonesiaPelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink, memahami situasi dilema soal pemanggilan pemain ke timnas U-23 Indonesia untuk Piala Asia U-23 2024 Qatar.
Sumber: BolaSportcom - 🏆 31. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »