Lanjutkan Pilkada 2020, KPU Kebut Regulasi

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 81 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

KPU RI tengah merampungkan satu lagi Peraturan KPU (PKPU) tentang penyelenggaraan pilkada di masa bencana nonalam yang tentu mengadopsi protokol kesehatan.

PEMILIHAN kepala daerah di 270 daerah akan dilanjutkan dengan jadwal pencoblosan baru 9 Desember 2020. Tahapannya pun berlangsung mulai 15 Juni 2020.

Menurut dia, PKPU tersebut akan mengadopsi protokol kesehatan yang bersumber dari Kementerian Kesehatan berikut masukan dari Gugus Tugas Penanggulangan covid-19. "Saat ini KPU sedang intensif koordinasi dengan Gugas dan Kemenkes merumuskan protokol covid-19 pada setiap tahapan. Penyesuaian memerhatikan tiga hal, yaitu aspek regulasi, aspek teknis dan aspek sosialisasi atau edukasi," katanya.

Tahapan verifikasi faktual bakal calon perseorangan yang langsung dilaksanakan saat pemilihan akan dilanjutkan. Sebanyak 4,3 Juta pemilih akan dikonfirmasi kepastian dukungannya kepada 152 bakal pasangan calon. UU Pemilihan mengatur proses konfirmasi harus langsung kepada pendukung secara keseluruhan .

Tahapan kampanye dapat mengoptimalkan pendekatan daring atau online lebih besar dan menimalisir pendekatan luring atau offline. Pada PKPU sebelumnya, pengaturan pendekatan online baru sebatas media sosial. Saat ini dapat memperluas kepada seluruh media daring melingkupi iklan online, berita online, website, email dan sejenisnye. Termasuk juga mengoptimalkan fasilitas live streaming atau aplikasi meeting online seperti zoom, google meet dan lainnya.

Setelah identifikasi dan pilihan penyusunan protokol covid-19 dalam setiap tahapan, konsekwensi berikut adalah penambahan anggaran. Anggaran untuk pengadaan perangkat kerja tambahan mulai masker untuk petugas selama bekerja hingga berbagai alat lainnya menjadi kebutuhan dipenuhi. Anggaran tambahan yang dibutuhkan lebih dari 535 Milyar dengan kalkulasi yang detail dan berbasis data TPS terkini dari 270 daerah.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Harmonisasi PKPU Tahapan Pilkada |Republika OnlineKomisi II menyetujui tahapan Pilkada lanjutan dimulai 15 Juni 2020.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Emil Minta KPU Jabar Inovatif di Tengah Pandemi |Republika OnlineKPU Jabar harus selalu menerapkan protokol kesehatan dalam tahapan pilkada.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Emil Minta KPU Jabar Inovatif di Tengah Pandemi |Republika OnlineKPU Jabar harus selalu menerapkan protokol kesehatan dalam tahapan pilkada.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

KPU Harmonisasi PKPU Tahapan Pilkada |Republika OnlineKomisi II menyetujui tahapan Pilkada lanjutan dimulai 15 Juni 2020.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Pilkada 2020, Jaksa Agung Instruksikan Jajaran Jaga NetralitasST Burhanuddin menginstruksikan kepada jajaran Kejaksaan Agung untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2020.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Politikus DPR Mulyadi Curiga Kasusnya Terkait Pilkada 2020Anggota Komisi Hukum DPR Mulyadi membantah keterangan polisi bahwa pelapor, Revli Irwandi, adalah sopirnya.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »