GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerapkan pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar di kawasan Surabaya Raya tidak bisa memperpanjang Surat Izin Mengemudi selama enam bulan.
"Mereka yang melanggar tak akan mendapat perpanjangan SIM, begitu juga saat mengurus SKCK," ujar Khofifah di Surabaya, Sabtu .Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik. PSBB tahap pertama akan berakhir 11 Mei sehingga dipastikan diperpanjang selama 14 hari mulai 12 Mei hingga 25 Mei.
Pada masa perpanjangan PSBB tahap dua akan dilaksanakan lebih ketat dan akan diikuti oleh penindakan.Pada PSBB pertama, Pemprov Jatim dan penegak hukum masih memberlakukan fase edukasi dan imbauan. "Fase tersebut selesai. Setelah ini, warga yang melanggar akan langsung ditindak. Kunci agar PSBB berhasil adalah warganya harus disiplin, patuh, dan jangan menyepelekan penyebaran covid-19," ucap Khofifah.
Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Surabaya Windhu Purnomo mengaku khawatir munculnya gelombang kedua penularan covid-19 jika PSBB tidak diperpanjang. "Penularan sudah kelihatan polanya. Sehingga kami merekomendasikan PSBB diperpanjang meskipun pertumbuhan pasien positif covid-19 di suatu daerah menjadi datar selama dua pekan diterapkan PSBB," ujarnya.
Modyar, gini amat sama rakyat bu KhofifahIP
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »